Hoaks, Disinformasi, dan Tantangan Etika Informasi

Di era digital hari ini, informasi mengalir begitu cepat dan tanpa batas. Dalam hitungan detik, sebuah pesan dapat berpindah dari satu gawai ke ribuan bahkan jutaan orang. Sayangnya, kecepatan ini tidak selalu sejalan dengan kebenaran. Hoaks dan disinformasi justru tumbuh subur di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki budaya literasi dan sikap kritis terhadap informasi.

Penipuan dan Hoaks dalam Dunia Digital

Hoaks tidak lagi sekadar berita palsu yang menyesatkan, tetapi telah menjadi fenomena sosial yang memengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku. Kita sering menjumpai tautan palsu pendaftaran bantuan sosial, informasi bohong tentang kebijakan pemerintah, hingga kabar lain yang tidak jelas sumbernya. Ironisnya, banyak dari informasi tersebut tersebar bukan karena niat jahat, tetapi karena kebiasaan asal berbagi tanpa verifikasi.

Salah satu contoh yang sering muncul adalah hoaks pendaftaran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Informasi palsu ini memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Dengan mengatasnamakan program resmi negara, pelaku hoaks menggiring masyarakat untuk mengklik tautan tertentu, mengisi data pribadi, bahkan mentransfer uang. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga hilangnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang sejatinya bertujuan menolong rakyat.

Dalam perspektif Islam, fenomena ini seharusnya menjadi bahan renungan bersama. Al-Qur’an secara tegas mengajarkan prinsip Tabayyun,  yaitu kewajiban untuk memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar kaum beriman tidak tergesa-gesa menerima kabar, karena kelalaian dalam memverifikasi informasi dapat berujung pada penyesalan dan kerusakan sosial. Sayangnya, prinsip ini sering kali hanya dipahami sebagai ajaran normatif, belum menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermedia.

Hoaks juga tidak jarang menyasar wilayah keagamaan. Informasi palsu tentang pendaftaran petugas haji, kuota haji, atau isu-isu sensitif lainnya kerap beredar luas. Ibadah haji yang memiliki nilai spiritual tinggi dijadikan alat untuk menipu dan memanipulasi emosi umat. Ketika simbol-simbol keagamaan dieksploitasi, dampaknya bukan hanya kerugian individual, tetapi juga kebingungan umat dan menurunnya kepercayaan terhadap lembaga keagamaan resmi.

Al-Qur’an telah mengingatkan bahaya menyebarkan berita bohong dalam QS. An-Nur ayat 15–16. Ayat ini menggambarkan bagaimana manusia sering menganggap ringan kabar yang disampaikan dari mulut ke mulut, padahal di sisi Allah perbuatan tersebut bernilai dosa besar. Pesan ini menjadi sangat relevan di era media sosial, ketika jari lebih cepat bergerak daripada akal dan hati untuk berpikir.

Tidak hanya itu, hoaks juga menyentuh dunia pendidikan. Narasi yang menyudutkan guru, seperti anggapan bahwa guru adalah beban negara, merupakan bentuk disinformasi yang berbahaya. Guru diposisikan secara tidak adil, seolah-olah tidak memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Padahal, dalam Islam, guru memiliki kedudukan mulia sebagai penyampai ilmu dan penanam nilai. Merendahkan profesi guru berarti merusak salah satu pilar utama peradaban.

Islam menempatkan kejujuran dan amanah sebagai fondasi komunikasi. QS. Al-Isra’ ayat 36 mengingatkan bahwa setiap pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Artinya, setiap informasi yang kita terima dan sebarkan bukanlah perkara sepele, tetapi memiliki konsekuensi moral dan spiritual.

Hoaks dan disinformasi pada akhirnya tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menggerus nilai-nilai keagamaan. Budaya saling percaya melemah, prasangka menguat, dan ruang publik dipenuhi kegaduhan. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali etika informasi dalam Islam bukan sekadar sebagai wacana, tetapi sebagai praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Menjadi muslim di era digital bukan hanya soal rajin beribadah, tetapi juga bertanggung jawab dalam bermedia. Menahan diri untuk tidak langsung membagikan informasi, meluangkan waktu untuk memeriksa sumber, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap unggahan adalah bagian dari kesalehan sosial. Dengan mengamalkan tabayyun, kita tidak hanya menjaga diri dari dosa, tetapi juga ikut merawat ruang publik agar tetap sehat, beradab, dan penuh keberkahan. Kalau mau tau informasi tentang berita terbaru di Kutai Timur bisa dilihat disini : https://dlhkutaitimur.org/profile/tentang/

Munasya

Blogger, Writer and Teacher Contact Person : email : sy4r0h@gmail.com Twitter : @Munasyaroh_fadh IG. : @Muns_Fadh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas
error: Content is protected !!