Asuransi Syariah itu Apa sih? Ketahui Lebih Dekat

Beberapa tahun terakhir ini, istilah syariah dalam kegiatan ekonomi menjadi perbincangan banyak orang. Konsep syariah telah menjadi kebutuhan masyarakat yang mengharapkan produk yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah. Supaya makin banyak yang memahami prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mendasari sistem berbasis syariah diperlukan edukasi ekonomi syariah di masyarakat.

Asuransi syariah adalah

Diantara sektor keuangan yang berkembang dalam sistem ekonomi syariah antara lain : perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, dan keuangan mikro syariah. Pada kesempatan ini, Blog Coretan Dari Desa akan membahas sekilas mengenai Asuransi Syariah sebagai salah satu upaya untuk mengudakasi pemahaman tentang ekonomi syariah.

Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah sebuah produk asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang juga dikenal sebagai takaful. Prinsip-prinsip syariah melarang riba (bunga), spekulasi, dan perjudian dalam segala bentuknya. Prinsip syariah juga mendorong pembagian risiko dan keuntungan secara adil antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Dewan Syariah Nasional, mendefinisikan asuransi syariah sebagai sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang. Usaha tersebut dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi syariah menjadi sebuah produk asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Konsepnya secara umum hampir sama dengan asuransi konvensional, yakni melindungi peserta dari risiko tertentu dengan membayar premi. Namun, dalam menjalankan asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membentuk sebuah dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar klaim yang diajukan oleh para peserta.

Langkah-langkah Mengajukan Klaim Asuransi

Dalam asuransi syariah diberlakukan juga sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah. Ini disebut dengan prinsip takaful (membantu sesama).

Manfaat Asuransi Syariah

Tujuan utama sistem asuransi syariah bukanlah untuk memperoleh laba yang besar seperti halnya asuransi konvensional. Asuransi syariah memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan dengan cara mengemban misi ibadah, aqidah, iqtisadi, dan keimanan.

Beberapa manfaat dari adanya asuransi syariah adalah sebagai berikut :

1. Bebas Riba

Asuransi syariah tidak menggunakan sistem bunga, sehingga tidak menimbulkan unsur riba yang bertentangan dengan prinsip syariah. Akad yang diberlakukan tidak menggunakan penukaran premi dengan klaim. Tapi menggunakan prinsip gotong royong yang dilakukan antar peserta. Ketika peserta A mengalami musibah, maka peserta lain akan mengumpulkan iuran sebagai bentuk tolong menolong

2. Prinsip Tolong Menolong

Asuransi syariah dibangun dengan prinsip tolong menolong. Dalam akad yang diajukan, peserta bersedia membayarkan uang kontribusinya untuk dikelola perusahaan asuransi lalu menyalurkannya pada peserta yang tertimpa musibah ataupun sedang membutuhkan uang. Peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.

3. Tidak Ada Sistem Dana Hangus

Uang kontribusi yang disetorkan dalam asuransi syariah tidak hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Uang yang telah dibayarkan oleh peserta asuransi syariah akan tetap diakumulasikan dan menjadi milik peserta secara kolektif.

4. Adanya Transparansi dan Kejujuran

Dalam hal kontribusi dan pembagian hasil investasi, dana asuransi syariah wajib dikelola dengan transparan dan jujur. Baik perusahaan maupun peserta harus saling terbuka dan tidak ada yang ditutupi sehingga alokasi dana dapat diketahui kedua belah pihak.

5. Pengelolaan Dana Sesuai Syariat Islam

Pengelolaan dana Asuransi syariah berdasarkan syariah Islam dan tidak akan keluar dari jalur tersebut. Misalnya dalam menginvestasikan dana, perusahaan asuransi syariah hanya akan menyalurkannya ke usaha yang sesuai dengan prinsip Islam. Dana keuangan tidak akan diinvestasikan pada usaha yang berhubungan dengan alkohol, miras, pengolahan babi dsb.

6. Berdasarkan Prinsip Takaful

Asuransi syariah memberikan perlindungan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh peserta. Setiap peserta membayar kontribusinya dan berhak atas manfaat sesuai dengan risiko yang diambil.

Secara keseluruhan, asuransi syariah adalah produk asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, dan menawarkan cara yang lebih adil dan transparan dalam membagi risiko antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Lebih Cermat Lebih Dekat Memahami Asuransi Syariah di shariaknowledgecentre.id

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi syariah, disarankan untuk mempelajari dengan cermat mengenai produk dan perusahaan asuransi syariah yang ingin dipilih. Pemahaman yang lebih dekat dan mendalam dapat diikuti di website khusus ekonomi syariah di shariaknowledgecentre.id.

Shariaknowledgecentre.id/id merupakan sebuah platform online yang menyediakan berbagai informasi dan edukasi mengenai ekonomi syariah. Di platform ini menyajikan berbagai artikel, video, dan webinar mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain Asuransi Syariah, beberapa topik lain yang dibahas antara lain pengenalan konsep ekonomi syariah, perbankan syariah, investasi syariah, zakat, dan wakaf. Platform ini juga menyediakan kumpulan artikel mengenai keuangan Islam, manajemen keuangan dalam Islam, dan pengelolaan keuangan dalam keluarga.

Jangan segan dan ragu untuk mengenal ekonomi syariah dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Klik ajah langsung shariaknowledgecentre.id/id.

Munasya

Blogger, Writer and Teacher Contact Person : email : sy4r0h@gmail.com Twitter : @Munasyaroh_fadh IG. : @Muns_Fadh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas
error: Content is protected !!