Program kredit KPR BRI adalah program Kredit Kepemilikan Rumah yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang mungkin mengalami keterbatasan dana dalam memiliki rumah secara cash. Dengan adanya program Kredit Kepemilikan Rumah ini, Anda bisa memiliki rumah dengan cara mencicil ke BRI. Keunggulan program KPR BRI adalah masa tenornya yang panjang dengan dokumen yang tidak terlalu banyak. Prosesnya juga tidak memakan waktu lama sehingga akan menghemat banyak waktu Anda.
Program KPR dari BRI dihadirkan sebagai solusi untuk kepemilikan hunian bagi masyarakat. Program ini hadir dalam dua jenis layanan yakni KPR BRI bersubsidi dan KPR BRI non subsidi alias umum. Meski sama-sama merupakan program kredit KPR BRI, ada perbedaan mendasar dari keduanya baik dari segi dokumen, jenis properti yang diperoleh dan ketentuan cicilan.
KPR BRI Jenis Bersubsidi
Program KPR BRI dengan subsidi bertujuan untuk membantu mereka yang memiliki dana dan penghasilan terbatas namun ingin memiliki hunian sendiri yang layak untuk ditinggali. Program ini mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah sehingga biaya cicilan menjadi lebih terjangkau. Bunga yang diterapkan lebih ringan dan juga berjenis fixed sehingga tidak berubah mengikuti ketentuan Bank Indonesia (BI).
Sementara untuk ketentuan hunian, bisa dipilih satu dari dua pilihan berikut yakni rumah baru dan rumah bekas pakai. Ada ketentuan khusus untuk memiliki rumah lewat KPR BRI bersubsidi, yakni rumah tersebut harus ditujukan untuk hunian pribadi. Sehingga dalam 5 tahun pertama kepemilikan rumah, rumah tidak boleh berpindah tangan serta tidak boleh disewakan.
Syarat lainnya yang berlaku untuk memiliki rumah lewat KPR BRI bersubsidi yaitu rumah tersebut adalah hunian pertama milik nasabah. Oleh karenanya tidak boleh bagi nasabah yang sebelumnya sudah memiliki rumah kemudian ingin membeli rumah lewat program KPR BRI bersubsidi.
Baca juga : Mencari Rumah Di Bogor? Ini Pilihannya
Nasabah tersebut juga harus masuk ke dalam kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). MBR adalah mereka yang memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 4 juta.
KPR BRI Jenis Non Subsidi
Apabila Anda tidak termasuk ke dalam kategori di atas, maka Anda hanya bisa mengajukan KPR BRI jenis non subsidi. KPR BRI satu ini menjadi pilihan apabila Anda:
- Tidak termasuk ke dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Ingin memiliki rumah yang kedua dan seterusnya
- Rumah atau hunian yang ingin dibeli ditujukan untuk sewa, kontrak dan sebagainya selain penggunaan pribadi
- CicilanKPR BRI ditujukan untuk renovasi rumah
Itu merupakan beberapa kondisi yang membuat Anda tidak bisa mengajukan jenis kredit KPR BRI subsidi.
Perbedaan utama yang ada dari mekanisme cicilan KPR BRI subsidi dan non subsidi bisa dilihat dari skema bunga cicilan yang diterapkan. Untuk KPR BRI jenis subsidi, maka mode bunga yang berlaku adalah bunga fixed rate. Sementara KPR BRI non subsidi, maka bunga yang berlaku adalah jenis fixed rate kemudian berganti mengambang.
Besaran bunga kredit untuk jenis KPR BRI non subsidi adalah 9,75% pada cicilan di tahun pertama dengan jenis fixed rate. Sementara untuk dua tahun selanjutnya maka ketetapan bunga meningkat menjadi 10,25% berjenis fixed. Namun pada tahun selanjutnya akan diterapkan jenis bunga mengambang alias floating rate.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai kredit KPR BRI Anda bisa mengunjungi website resmi BRI ataupun pergi ke kantor cabang BRI terdekat. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR tergolong tidak terlalu ribet.
Tinggal di kampung bank yang sering ada cuma BRI. Ternyata bisa KPR juga ya BRI. Makasih Mba infonya
Saya jadi ingin mengajukan kridit rumah non subsidi
Saya baru tahu lo jika Bank BRI kini melayani semacam itu
Terimakasih, sangat membantu saya banget nih
Ayo eksekusi kak