Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya seseorang itu menjadi sesuai dengan keinginan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu (Budiarjo, 2004: 35). Gejala kekuasaan adalah gejala yang lumrah terdapat dalam setiap masyarakat yang hidup bersama.
Ramlan Surbakti (2010: 73) mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai kehendak pihak yang mempengaruhi.
Setiap manusia sekaligus merupakan subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Misalnya presiden membuat undang-undang (subjek dari kekuasaan), tetapi disamping itu dia harus tunduk pada undang-undang (objek dari kekuasaan). Hampir tidak ada seorangpun didunia ini yang tidak pernah memberi perintah ataupun menerima perintah. Hal ini kelihatan jelas dalam organisasi militer yang bersifat hirarkis dimana seorang prajurit diperintah oleh komandannya, sedangkan komandan ini diperintah pula oleh atasannya.
Robert M. Maclver (dalam Budiarjo, 2004: 36) mengemukakan teori kekuasaan sebagai bagian dalam suatu masyarakat yang selalu berbentuk piramida, ini terjadi karena kenyataannya kekuasaan yang satu membuktikan dirinya lebih unggul daripada yang lainnya. Hal mana berarti bahwa yang satu itu lebih kuat dengan jalan mensubordinasikan kekuasaan lainnya itu. Atau dengan kata lain struktur piramida kekuasaan itu terbentur oleh kenyataan dalam sejarah masyarakat, bahwa golongan yang berkuasa (dan yang memerintah) itu relative selalu lebih kecil jumlahnya daripada golongan yang dikuasainya (yang diperintah).
Berhubungan erat dengan masalah kekuasaan adalah pengaruh (influence) sehingga sering dikatakan bahwa pengaruh adalah bentuk lunak dari kekuasaan. Dalam hal ini bisaanya seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai pengaruh didalam dan diluar bidang kekuasaannya. Tetapi tidak semua orang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama besarnya karena masalah pengaruh berkaitan dengan pribadi seseorang yang memegang kekuasaan.
Misalnya kekuasaan lurah A sama dengan lurah B, tetapi pengaruh lurah A belum tentu sama dengan pengaruh lurah B di lingkungan penduduknya masing-masing. Selain itu pengaruh juga tidak selalu harus berkaitan dengan kekuasaan sebab ada orang yang tidak mempunyai kedudukan (yang dengan sendirinya tidak mempunyai kekuasaan) tetapi mempunyai pengaruh. Jadi arti pengaruh tidak sama dengan kekuasaan.
Menurut Surbakti (2010: 71-72) selain pengaruh (influence) dalam perbendaharaan ilmu politik ada beberapa konsep yang berkaitan dengan teori kekuasaan, diantaranya: persuasi (persuasion), manipulasi, coercion, force dan authority (kewenangan). Konsep-konsep ini merupakan bentuk-bentuk dari kekuasan.
Yang dimaksud dengan persuasion adalah kemampuan menyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. Penggunaan pengaruh dalam hal ini yang dipengaruhi tidak menyadari bahwa tingkah lakunya sebenarnya mematuhi keinginan pemegang kekuasaan.
Pengertian coercion ialah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak pemilik kekuasaan, termasuk sikap dan perilaku yang bertentangan dengan kehendak yang dipengaruhi seperti penangkapan oleh polisi, diinterogasi oleh militer atau melapor secara regular.
Yang dimaksud dengan force ialah penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit ataupun membatasi pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu.
Tujuan umum pemegang kekuasaan adalah untuk mendapatkan ketaatan atau penyesuaian diri dari pihak yang dipengaruhi. Tujuan umum ini dikelompokkan menjadi tujuan positif dan negative. Kekuasaan positif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan, sedangkan kekuasaan negative ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihak lain mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi juga merugikan pihaknya.
Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu: kekuasaan karena jabatan/posisi dan kekuasaan pribadi. Kekuasaan posisi/jabatan (position power) didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut. Kekuasaan pribadi (personal power) berasal dari para pengikut dan berdasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi respek dan merasa terikat pada pemimpin.
Pada masyarakat maju dan mapan baik jabatan maupun kulitas pribadi yang menduduki jabatan merupakan sumber kekuasaan. Sebaliknya pada masyarakat yang sederhana, struktur masyarakat kekuasaan adalah yang didasarkan atas kualitas pribadi tampak lebih menonjol dari pada kekuasaan yang terkandung dalam jabatan. Dalam hal ini pemimpin melaksanakan kekuasaan khususnya terhadap orang daripada lembaga-lembaga.
Efektifitas kekuasaannya terutama berasal dari kualitas pribadi, seperti: karisma, penampilan diri, asal usul keluarga dan wahyu.
Hubungan dalam kekuasaan mempunyai sejumlah ciri, diantaranya: pertama, kekuasaan merupakan hubungan antar manusia. Kedua, pemegang kekuasaan mempengaruhi pihak lain. Ketiga, pemegang kekuasaan dapat seorang individu, kelompok, organisasi ataupun pemerintah (Negara dalam hubungan luar negeri). Keempat, sasaran kekuasaan dapat berupa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah. Kelima, suatu pihak yang memiliki sumber kekuasaan belum tentu mempunyai kekuasaan karena bergantung pada kemampuannya menggunakan sumber-sumber kekuasaan secara efektif (Surbakti, 2010; 73).
Kekuasaan adalah sesuatu yang dekat dengan kita dan dijalani sehari-hari. semoga teori dan konsep diatas dapat menambah pengetahuan kita semua. Teori kekuasaan diatas semoga dapat menambah khasanah pengetahuan kita semua.