Kehidupan yang kita jalani saat ini tentunya ada banyak ketidakpastian di masa depan. Banyak resiko yang bisa terjadi tanpa kita kehendaki terutama dalam hal kesehatan dan sektor finansial. Oleh karena itu harus dipikirkan mulai sekarang, cara-cara menghadapinya supaya tidak terlalu terpuruk dan bisa segera bangkit. Seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan.
Sebagai upaya perlindungan dan proteksi di masa depan, telah ada produk Asuransi yang bisa digunakan. Asuransi dapat membantu melindungi kita dari risiko finansial yang tidak terduga. Risiko yang dimaksud dapat berasal dari berbagai macam sumber seperti kecelakaan, sakit, kerusakan atau kehilangan harta benda, dan lain-lain. Jika tidak memiliki asuransi, kita harus menanggung biaya-biaya tersebut sendiri yang bisa sangat besar dan menyebabkan kerugian finansial.
Seiring dengan perkembangan zaman, ada banyak jenis asuransi yang beredar. Ada asuransi biasa yang juga dinamakan Asuransi Konvensional. Ada asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang disebut dengan Asuransi Syariah. Meskipun berakar pada proteksi di masa depan, kedua jenis asuransi tersebut memiliki banyak perbedaan yang signifikan.
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah
Berikut beberapa perbedaan antara Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah yang perlu pembaca Blog Coretan Dari Desa pahami.
1. Prinsip Dasar
Asuransi Konvensional dibuat berdasarkan pada prinsip-prinsip keuangan konvensional. Pengelolaannya investasinya terdapat riba, dan spekulasi. Sedangkan, Asuransi Syariah diatur berdasarkan pada prinsip-prinsip keuangan Islam atau syariah yang melarang penggunaan riba, spekulasi, dan perjudian dalam investasi. Dalam Asuransi Syariah, semua aktivitas bisnis dan investasi dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam, dijamin halal dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Baca juga : Asuransi Syariah itu Apa sih? Yuk Ketahui Lebih Dekat
2. Perbedaan Konsep
Pada Asuransi Konvensional terdapat jual beli risiko dimana peserta asuransi akan dikenakan kontribusi dan diberi imbalan berupa proteksi atau perlindungan terhadap risiko kesehatan, finansial, jiwa, atau lainnya. Sedangkan pada Asuransi Syariah terdapat konsep saling melindungi dan tolong menolong melalui investasi yang disebut dengan bentuk tabarru. Konsep ini dikenal juga dengan sharing risk dimana peserta menghibahkan sejumlah dana untuk saling menolong atau membantu peserta lain.
3. Sistem Perjanjian
Perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Jiwa Syariah juga terletak pada sistem perjanjiannya. Jika asuransi Konvensional menggunakan sistem jual beli dengan kejelasan penjual, pembeli dan objek yang diperjualbelikan, Asuransi Syariah menggunakan sistem perjanjian atau akad tabarru yang menyatakan bahwa asuransi ini dibuat untuk tujuan kebaikan dan tolong menolong. Asuransi Syariah tidak hanya untuk tujuan komersial saja, namun ada unsur sosial juga di dalamnya.
4. Kepemilikan Dana
Pada Asuransi Konvensional, kepemilikan dana berada di tangan Perusahaan Asuransi. Perusahaan ini dapat mengelola dan menetapkan dana perlindungan peserta dari pembayaran kontribusi setiap bulannya. Sedangkan pada Asuransi Syariah, kepemilikan dananya dimiliki bersama oleh para peserta asuransi. Perusahaan hanya bertugas menyimpan dan menyalurkan saja.
Jika salah satu peserta Asuransi Syariah mendapatkan musibah atau mengalami risiko, peserta lainnya akan menghimpun dana bersama untuk membantu menanggung risiko tersebut. Disini perusahaan asuransi bertugas untuk menyalurkannya.
5. Pemberian Kompensasi & Pembagian Keuntungan
Pada beberapa produk Asuransi Konvensional, ada istilah no-claim bonus yang merupakan pemberian kompensasi bagi peserta yang tidak pernah melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu. Kompensasinya disesuaikan dengan perjanjian awal.
Sedangkan pada Asuransi Syariah, sistem seperti ini tidak ada. Adanya sistem surplus underwriting atau pembagian keuntungan bagi semua peserta asuransi. Keuntungan dana tersebut dapat dibagikan ke peserta jika terdapat kelebihan dari rekening sosial atau tabarru.
Kalkulasi surplus underwriting akan dilakukan dalam satu periode tertentu, di mana jumlahnya dikurangi dengan reasuransi, santunan, dan cadangan teknis. Jika tidak ada kelebihan, maka surplus underwriting juga tidak akan dibagikan.
6. Pembayaran Klaim Polis
Pembayaran klaim polis menjadi pembeda yang nyata antara Asuransi Konvensional dengan Asuransi Jiwa Syariah. Pada asuransi konvensional, Polis bersifat individu dimana hanya nama yang ada di polis yang bisa mendapatkan manfaat dari asuransi. Sedangkan pada Asuransi Syariah, seluruh keluarga inti (ayah, ibu dan anak) bisa mendapatkan perlindungan. Saat peserta mengajukan klaim, dana tabungan bersama akan dicairkan untuk membayar klaim tersebut.
Setelah mengetahui perbedaan Asuransi Konvensional dengan Asuransi Syariah di atas, tentunya Anda bisa memilih mana yang sesuai dengan keinginan dan kenyamanan Anda beserta keluarga. Dapatkan penawaran asuransi syariah terbaik di Prudential Syariah.
Asuransi Jiwa Syariah Terbaik di Prudential Syariah
Prudential Syariah merupakan sebuah perusahaan asuransi syariah yang menyediakan berbagai produk asuransi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Perusahaan yang merupakan bagian dari Prudential Indonesia ini memiliki visi menjadi penyedia solusi keuangan dan proteksi keluarga yang terpercaya dan terdepan di Indonesia.
Dalam rangka mencapai visi yang dicanangkan, Prudential Syariah terus berinovasi dan memperkuat layanan dan produknya dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Produk asuransi syariah diantaranya asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi pendidikan syariah, dan asuransi haji syariah.
Asuransi Jiwa Syariah dari Prudential Syariah dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga dalam berbagai situasi, termasuk musibah atau kehilangan nyawa. Asuransi jiwa syariah dari Prudential Syariah menjadi asuransi terbaik yang tidak hanya menawarkan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi musibah, tetapi juga memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.
Salah satu produk Asuransi Jiwa Syariah dari Prudential Syariah adalah asuransi jiwa unit link. Asuransi jiwa unit link adalah kombinasi antara perlindungan jiwa dan investasi. Dengan membayar kontribusi, Anda dapat mendapatkan manfaat perlindungan jiwa dan investasi pada portofolio investasi yang dikelola oleh Prudential Syariah.
Prudential Syariah juga menawarkan produk asuransi jiwa tradisional, yang memberikan manfaat asuransi yang pasti dan jelas. Produk asuransi jiwa tradisional dari Prudential Syariah dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga dalam jangka panjang, dengan kontribusi yang stabil dan manfaat asuransi yang jelas.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah, Prudential Syariah juga memberikan manfaat sosial kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan secara terus menerus. Prudential Syariah juga memiliki tim ahli yang terlatih dan berpengalaman dalam memberikan solusi keuangan dan perlindungan jiwa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Sebelum membeli produk Asuransi Jiwa Syariah dari Prudential Syariah, pastikan untuk memahami rinciannya dengan baik, termasuk manfaat, kontribusi, dan ketentuan lainnya. Selalu pastikan bahwa produk yang Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Kunjungi website Prudential Syariah serta follow Facebook dan Instagram Prudential Syariah untuk mengetahui lebih detail produk dan program Asuransi yang dilakukan. Hubungi juga Customer Line Prudential Syariah di (021) 1500 577. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.