Menjadi hal yang menarik jika membahas hukum istri menolak ajakan suami ketika berhubungan intim. Hal tersebut karena suami memiliki hak untuk mengajak istri untuk berhubungan badan sekaligus menjadi kewajiban seorang istri ke suami.
Dengan menolak suami yang mengajak berhubungan intim tentu menjadi perbuatan yang diharamkan yang istri lakukan. Pasalnya, Allah SWT dan Rasul-Nya tidak menyukai seorang istri berlaku seperti itu ke suaminya.
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami
ketika menjalani hubungan rumah tangga, Islam selalu mengedepankan bakti seorang istri ke suaminya. Istri berbakti bukan hanya di kehidupan sehari-hari saja, namun dalam hubungan seksual juga.
Agama Islam juga menekankan ke setiap pasangan suami istri untuk bisa menjaga hubungannya dengan baik, tidak boleh adanya paksaan karena hubungan seksual antara suami dan istri bukanlah masalah syahwat saja.
Menutip dari NU Online, terkait hubungan seksual dalam rumah tangga, Nabi Muhammad SAW sempat memberikan nasihat ke putrinya bernama Siti Fathimat RA. Rasulullah SAW mengatakan:
ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻓﺮﺷﺖ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔس ﻧﺎﺩﺍﻫﺎ ﻣناد ﻣﻦ ﺍﻟسماء اﺴﺘقبلي ﺍﻟﻌﻤﻞ ﻓﻘﺪ ﻏﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻚ ﻭﻣﺎ ﺗﺄﺧﺮ
Artinya: “Wahai Fatimah, Tiada seorang perempuan yang ‘menyiapkan’ diri untuk suaminya dengan senang hati kecuali seorang (malaikat) menyeru dari langit: ‘Mulailah beraksi!’ niscaya Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang terkemudian.”
Ketika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim juga sudah dijelaskan melalui sebuah hadits. Abi Hurairah menyampaikan jika Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk melakukan senggama) ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka Malaikat malaknat perempuan itu hingga datang pagi,” (HR Al Bukhari).
Disimpulkan dalam hadits tersebut jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim bisa memicu datangnya laknat dari malaikat ke istrinya sampai pagi hari.
Akan tetapi, jika melihat dari tulisan yang pernah diunggal oleh website resmi Tebuireng, ketika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim boleh dilakukan selama ada uzur tertentu. Uzur adalah suatu kondisi yang ketika istri memaksakan untuk menerima ajakan suami, maka bisa terjadi suatu ancaman yang bisa merugikan dirinya.
Sikap Suami saat Ditolak Istri untuk Berhubungan Badan
Beralih ke sisi lainnya, ketika suami menerima tolakan dari istri untuk berhubungan intim juga perlu bersikap bijaksana. Pasalnya, Nabi Muhammad SAW juga pernah memberikan contoh ketika datangnya lelaki yang ingin menikahkan putrinya bernama Asma’ binti Nu’man dengan beliau.
Suatu ketika, Rasulullah menerima penolakan dari Asma’ untuk berhubungan badan karena ia sedang mengalami penyakit kulit yang bisa menular. Mendapatkan penolakan tersebut, maka Nabi meminta supaya Asma’ mengunjungi keluarganya sebagai simbol cerai kinayah (kiasan).
Melihat dari perilaku Nabi Muhammad SAW, memberikan contoh jika penolakan ajakan berhubungan intim dari istri tidak harus ditanggapi dengan amarah. Selain itu, Nabi Muhammad juga nasihat jika menggauli istri harus dengan cara yang bijaksana mau itu dari sisi pria ataupun wanita. Dengan begitu, ketika mendapatkan penolakan dari istri, suami bisa lebih mengerti dan rumah tangga bisa tetap harmonis.
Itulah penjelasan mengenai Hukum istri menolak ajakan suami ketika ingin berhubungan intim. Point-nya adalah, suami istri sebaiknya selalu berkomunikasi dengan baik mengenai kebutuhannya masing-masing. Dengan begitu, jika salah satunya haknya belum bisa dipenuhi, bisa mengerti.